07 Oktober 2021
Warna Plat Nomor Mobil Berubah dari Hitam ke Putih, Ini Aturannya

Belakangan ini ramai tersiar kabar bahwa Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengganti warna dasar pada plat nomor kendaraan bermotor di Indonesia. Jika sekarang ini plat nomor kendaraan pribadi menggunakan warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih, sementara untuk yang baru nanti akan menggunakan warna dasar putih dengan tulisan hitam.
Penggantian warna dasar plat nomor kendaraan ini mengacu pada Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional yang mengganti plat nomor kendaraan dengan warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam.
Perubahan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ini ditujukan agar lebih efektif dalam penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), apabila ada kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan warna baru ini akan lebih jelas terlihat oleh kamera dan dapat dijadikan bukti pelanggaran.
Plat nomor dengan warna dasar hitam dan tulisan putih, ketika difoto oleh kamera lalu lintas kerap terjadi salah baca, misalnya angka 5 bisa dikira “S”, begitu juga dengan angka 1 yang mirip dengan huruf “I”. Diharapkan dengan adanya penggantian warna plat nomor ini kesalahan baca tersebut tidak terjadi lagi. Kondisi seperti ini sudah diterapkan di negara-negara lain yang juga menggunakan sistem tilang elektronik.
Adanya warna dasar plat putih dengan tulisan hitam, kamera akan lebih jelas dalam menangkap gambar dari nomor kendaraan tersebut sehingga bisa diidentifikasi siapa pemilik kendaraan tersebut.
Penggunaan plat nomor dengan warna baru ini akan dimulai dari kendaraan baru yang akan didaftarkan dan kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis. Berlaku juga untuk kendaraan yang berganti pemilik dan melakukan perubahan data pada STNK.
Perubahan warna plat nomor ini tidak membuat kenaikan dari tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Sebagai contoh untuk wilayah DKI Jakarta, biaya penerbitan TNKB buat kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga sebesar Rp60.000, sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih sebesar Rp100.000.
Menurut pihak Kepolisian, penerapan penggantian warna plat kendaraan bermotor ini baru akan dilaksanakan tahun 2022 mendatang. Saat ini pihak Korlantas Polri sedang menyiapkan dahulu standar material untuk cat plat nomor baru ini.
Berita Terbaru

18 Juni 2025
Cara Seru Memainkan Misi Harian “Grand Destination Mission” di Aplikasi My Mitsubishi Motors ID (MMID)
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) meluncurkan program interaktif “Grand Destination Mission” yang dapat diakses melalui aplikasi My Mitsubishi Motors ID (MMID) mulai 26 Mei hingga 10 Agustus 2025. Program ini bertujuan mempererat hubungan pelanggan dengan produk dan layanan Mitsubishi Motors.

16 Juni 2025
Dua Kali Memelihara Mitsubishi Xpander Cross Karena Kenyamanan
Dua Kali Memelihara Mitsubishi Xpander Cross Karena KenyamananAgus Purnawan, seorang karyawan swasta asal Kreo Larangan Utara, telah menjadi pengguna setia Mitsubishi Xpander Cross (XPC) sejak tahun 2021. Bukan cuma sekali, tetapi dua kali ia memutuskan untuk “memelihara” XPC. Baca ceritanya di sini...

16 Juni 2025
Mitsubishi Motors Buka Diler Baru Di Sleman, Yogyakarta
Mitsubishi Motors Buka Diler Baru Di Sleman, YogyakartaPT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) bersama PT Sun Star Motor resmi membuka diler Mitsubishi Motors SUN Sleman, untuk menjawab tingginya kebutuhan dan permintaan layanan dari para pengguna Mitsubishi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya Sleman. Baca selengkapnya di sini...

16 Juni 2025
Jelajahi Misi Seru & Menangkan Hadiah di ‘Grand Destination Mission’ di Aplikasi My Mitsubishi Motors ID (MMID)
Jelajahi Misi Seru & Menangkan Hadiah di ‘Grand Destination Mission’ di Aplikasi My Mitsubishi Motors ID (MMID)PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) resmi meluncurkan game bertajuk “Grand Destination Mission.” Program ini tersedia secara eksklusif melalui aplikasi My Mitsubishi Motors ID (MMID) yang berlangsung mulai 26 Mei hingga 10 Agustus 2025. Seluruh pengguna aktif MMID di Indonesia dapat berpartisipasi dalam program ini.

16 Juni 2025
Penambahan Fitur dan Penyempurnaan Desain Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Terbaru
Penambahan Fitur dan Penyempurnaan Desain Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross TerbaruKeluarga Mitsubishi Xpander berubah menjadi lebih segar tampilannya dan makin lengkap fiturnya. Seakan menegaskan bahwa model LMPV andalan Mitsubishi tersebut merupakan mobil yang cocok untuk konsumen keluarga modern Indonesia dengan beragam kebutuhan dan aktivitas petualangan hidup. Baca di sini...