Kami menggunakan cookies untuk mengumpulkan informasi mengenai bagaimana pengunjung menggunakan website kami. Cookies membantu kami untuk memberikan pengalaman terbaik kepada Anda ketika menggunakan website kami. Dengan klik tombol “Terima Cookies”, Anda setuju untuk menggunakan cookies ini.
31 Mei 2021
Langkah Perpanjang SIM melalui Aplikasi di Smartphone
Langkah Perpanjang SIM melalui Aplikasi di Smartphone
Setiap pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang harus diperpanjang masa berlakunya setiap 5 tahun sekali. Di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini tentunya banyak yang menunda untuk perpanjang SIM dengan mendatangi kantor Satpas SIM terdekat ataupun layanan SIM keliling. Padahal masa berlaku SIM Anda tidak bisa ditawar, dan jika sudah lewat masa berlaku tersebut maka Anda harus mengulang dengan membuat baru yang melalui serangkaian tes dan ujian praktik lagi.
Sebagai solusinya sekarang ini Anda bisa memanfaatkan layanan perpanjangan dan pembuatan SIM secara online. Jika sebelumnya Anda bisa melakukannya melalui website, sekarang Korlantas Polri sebagai penyedia layanan SIM sekarang sudah menyediakan aplikasi bernama Sinar (SIM Nasional Presisi) yang berlaku nasional. Aplikasi Sinar tersedia dan bisa diunduh dari HP berbasis Android dan iOS.
Berikut langkah pembuatan SIM baru melalui aplikasi Sinar di ponsel Anda:
1. Download aplikasi
2. Registrasi (NIK)
3. Face recognition
4. Pilih jenis SIM
5. Pembayaran PNBP SIM baru
6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
7. Lulus dan mendapat QR Code
8. Pilih Satpas
9. Pilih jadwal ujian praktik
Sementara, berikut tahapan perpanjangan SIM online via aplikasi:
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Aplikasi SINAR diklaim memudahkan masyarakat karena proses pembuatan dan perpanjangan SIM melalui ponsel. Layanan online ini tidak membutuhkan kehadiran pemohon, termasuk juga layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi A (mobil) dan C (motor) secara online, pemohon tidak perlu hadir ke Satpas. Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik dengan catatan lolos atau memenuhi persyaratan saat registrasi online.
Artikel Terkait

30 Juli 2026
7 Servis Ringan Mobil yang Bisa Dilakukan di Rumah, Praktis dan Hemat Biaya!
Merawat mobil tidak selalu harus dilakukan di bengkel. Ada beberapa servis ringan yang bisa dikerjakan sendiri di rumah menggunakan peralatan sederhana. Selain membantu menghemat biaya perawatan “in this economy”, kebiasaan ini juga membuat Anda lebih peka terhadap kondisi mobil Mitsubishi Motors kesayangan sehingga potensi kerusakan dapat diketahui lebih awal. Baca di sini...
Selengkapnya
30 Juli 2026
Mitsubishi Xforce: Stabil, Nyaman, dan Kaya Fitur
Memilih mobil SUV bukan hanya soal desain, tetapi juga kenyamanan, fitur, serta performa setelah digunakan dalam jangka panjang. Salah satu pemilik Mitsubishi Xforce, Candra, membagikan pengalamannya setelah mobilnya menempuh 59.500 kilometer. Selengkapnya baca di sini...
Selengkapnya
30 Juli 2026
Mitsubishi Xforce HEV vs Xforce ICE: Kupas Perbedaan Tampilan, Fitur, hingga Varian
Mitsubishi Motors Indonesia resmi menghadirkan Mitsubishi New Xforce Hybrid Electric Vehicle (HEV) sebagai pilihan baru di segmen SUV kompak. Kehadiran varian hybrid ini melengkapi Mitsubishi Xforce bermesin bensin (Internal Combustion Engine/ICE) yang telah lebih dulu dipasarkan. Klik untuk info lebih lanjut...
Selengkapnya
30 Juli 2026
Bisa Menempuh 1.000 km, Inilah Keistimewaan Sistem Hybrid Mitsubishi New Xforce HEV
Mitsubishi Motors menghadirkan pendekatan berbeda di kelas SUV kompak melalui Mitsubishi New Xforce HEV (Hybrid Electric Vehicle). Menariknya, alih-alih hanya menggabungkan mesin bensin dan motor listrik, New Xforce HEV justru dibekali dengan sistem hybrid yang mampu memilih sumber tenaga paling efisien secara otomatis sesuai kondisi berkendara. Baca di sini...
Selengkapnya
30 Juli 2026
Mitsubishi New Xforce HEV Resmi Meluncur di GIIAS 2026!
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) resmi memperkenalkan Mitsubishi New Xforce HEV pada ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026. SUV berkonsep Elevated Urban SUV ini hadir dengan dua pilihan teknologi, yakni Internal Combustion Engine (ICE) dan Hybrid Electric Vehicle (HEV), sehingga memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen Indonesia. Baca di sini...
Selengkapnya











