Perhatikan Hal Berikut Ini yang Bisa Menggugurkan Garansi Kendaraan Mitsubishi

Dalam pembelian mobil baru tentunya pabrikan mobil akan memberikan garansi pada kendaraan tersebut. Begitu juga dengan Mitsubishi Motors yang selalu memberikan kenyamanan bagi para konsumennya dengan adanya garansi terhadap produk-produk kendaraan penumpang Mitsubishi.

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan jaminan atas kendaraan penumpang Mitsubishi di Indonesia selama 3 tahun atau 100.000 km (mana yang tercapai lebih dulu) untuk kendaraan penumpang seperti yang terdapat untuk model Mitsubishi Xpander, Pajero Sport, Outlander PHEV, Eclipse Cross dan Outlander Sport, serta 2 tahun atau 50.000 km untuk kendaraan niaga ringan seperti model Mitsubishi Triton dan L300.

Meski begitu, jaminan terhadap garansi kendaraan memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipahami dan dipatuhi oleh pemilik kendaraan, seperti yang tertera pada buku pedoman pengguna, sehingga garansi tetap berlaku dan dapat dimanfaatkan.

Berikut ini merupakan yang dapat menyebabkan garansi kendaraan Mitsubishi menjadi gugur.

Servis berkala tidak sesuai waktu dan dilakukan tidak di bengkel resmi Mitsubishi

Setiap mobil memerlukan perawatan berkala untuk memastikan performa dan kenyamanan mobil tetap terjaga. Untuk menjaga garansi kendaraan tetap berlaku, salah satu syarat utamanya adalah dengan selalu melakukan servis berkala di bengkel resmi Mitsubishi. Hal ini dikarenakan pengerjaan perawatan kendaraan di bengkel resmi sudah pasti sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan oleh Mitsubishi Motors.

Setiap konsumen dan pengguna kendaraan Mitsubishi sebaiknya melakukan perawatan berkala tepat waktu, untuk meminimalisir potensi kerusakan yang bisa terjadi karena penggunaan. Adapun garansi kendaraan bisa gugur karena konsumen Mitsubishi tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Mitsubishi, atau kendaraan yang mengalami kerusakan akibat pemakaian yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan tersebut. Segala ketentuan mengenai servis berkala ini sudah tersedia dalam buku petunjuk penggunaan kendaraan dan juga buku servis yang diberikan saat pertama kali membeli mobil Mitsubishi di dealer resmi.

Tidak menggunakan suku cadang original dan resmi


Selain melakukan servis berkala di bengkel resmi Mitsubishi sesuai periode yang ditentukan, pemilik kendaraan juga harus menggunakan suku cadang yang original dan resmi dari Mitsubishi Motors. Hal ini karena suku cadang resmi memiliki kualitas yang baik dan sesuai peruntukan kendaraan dengan standar Mitsubishi Motors. Untuk rincian suku cadang yang tercakup selama masa garansi, pengguna dapat mengacu pada penjelasan yang tertera dalam Service Booklet kendaraan Mitsubishi.

Melakukan modifikasi di luar standar Mitsubishi

Modifikasi kerap dilakukan oleh pemilik kendaraan untuk memberikan sentuhan personal pada mobilnya. Modifikasi yang sering ditemukan dilakukan pengguna adalah seperti menambahkan aksesori atau mengganti bagian kendaraan komponen dan suku cadang aftermarket yang dijual secara bebas. Jika suatu ketika terdapat masalah pada kendaraan pengguna, pemeriksaan dan investigasi akan dilakukan pada mobil untuk mencari sumber penyebab dengan prosedur berstandar dan didukung sistem computer. Jika pada proses investigasi ditemukan penyebab masalah disebabkan oleh modifikasi yang tidak sesuai petunjuk dengan penggunaan komponen tanpa standar resmi Mitsubishi Motors maka secara otomatis garansi kendaraan akan gugur.

Perubahan pada mesin, bodi, komponen, kelistrikan, nomor rangka dan mesin atau hal lainnya yang tidak sesuai standar apalagi dilakukan di bengkel tidak resmi juga dapat membuat garansi kendaraan hilang.

Garansi tidak berlaku untuk suku cadang yang memiliki masa habis akibat pemakaian

Garansi kendaraan Mitsubishi tidak berlaku untuk suku cadang yang habis digunakan, memiliki masa pakai dan harus dilakukan penggantian dalam kurun waktu tertentu. Misalnya suku cadang seperti ban, oli mesin, filter oli, busi, saringan udara, V-belt atau Drive belt, dan lain-lain. Untuk mengetahui detail mengenai komponen yang tidak termasuk dalam garansi konsumen dapat mengacu pada buku pedoman pengguna.

Kerusakan akibat kecelakaan dan bencana alam

Garansi resmi kendaraan Mitsubishi juga menjadi tidak berlaku apabila mobil tersebut mengalami kecelakaan atau kejadian bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan sebagainya. Begitu juga jika kendaraan Anda mengalami kerusakan di permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores dalam penggunaan.

Kendaraan digunakan tidak sesuai peruntukan

Hal lain yang berpotensi menghilangkan garansi adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kapasitas, dan batas kecepatan yang telah diatur oleh setiap negara. Pengalihan fungsi kendaraan pun bisa menggugurkan garansi resmi karena tidak sesuai dengan peruntukan awal.

Untuk itu konsumen diharapkan untuk lebih memahami ketentuan garansi untuk menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan garansi. Buku Manual dan Buku Servis Berkala dapat menjadi referensi utama sebagai bagian dari kelengkapan yang disertakan pada di setiap unit mobil baru yang dijual.

Anda dapat menyampaikan keluhan maupun pertanyaan melalui aplikasi My Mitsubishi Motors ID, melalui website resmi Mitsubishi, atau menghubungi Mitsubishi Motors Customer Care di no 0804-1-300-300.